Bima Rafsanjani Rafid resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029 di usia 22 tahun. Politisi muda Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim IV yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso ini tercatat sebagai anggota DPRD Jatim termuda.
Mahasiswa semester VIII Jurusan Sosiologi Universitas Brawijaya (UB) Malang itu mengaku awalnya hanya berniat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten. Namun, dorongan teman dan kelompok masyarakat membuatnya maju ke level provinsi.
“Niatan pribadi awalnya menjadi caleg DPRD Kabupaten saja. Tapi dapat masukan dari teman-teman katanya saya justru cocok jadi caleg DPRD Provinsi sehingga saya mengalir saja untuk mencoba,” kata Bima di Surabaya, Sabtu (12/3/2024).
Meski berasal dari keluarga politisi, Bima menegaskan tidak pernah dipaksa terjun ke dunia politik. Ayahnya, Ir. H. Sumail Abdullah, merupakan anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang kembali terpilih pada Pemilu 2024.
“Saya terinspirasi dari mentor politik saya H. Sumail Abdullah dan idola saya bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.
Dalam daftar calon tetap (DCT), Bima menempati nomor urut dua caleg DPRD Jatim dan berhasil meraih sekitar 80 ribu suara. Raihan tersebut membuat Partai Gerindra mendapatkan dua kursi di Dapil Jatim IV. Untuk menarik dukungan, ia mengaku banyak menggunakan pendekatan generasi muda melalui kegiatan e-sport, pemberdayaan UMKM, ekonomi kreatif, serta sosial media.
Bima menegaskan kesiapannya ditempatkan di komisi mana pun oleh partai dan fraksi.
“Yang penting bisa memperjuangkan aspirasi warga Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso yang sudah mendukung saya,” tutupnya.